Buka Jasa Prostitusi Online, WN Asal Korsel Gaet Pelanggan via Phone Sex

Anggun Tifani, Jurnalis
Selasa 09 Oktober 2018 17:36 WIB
Pengungkapan Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan WN Korsel di Tangerang (foto: Anggun/Okezone)
Share :

Dikatakan Harry, selanjutnya pihaknya dapat melakukan penangkapan dan pengembangan, di salah satu ruko di wilayah Karawaci. Dari tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang.

(Baca Juga: Tawarkan Gadis Belia ke Pria Hidung Belang via Online, Waria Diciduk) 

"Lima di antaranya perempuan yang bertindak sebagai operator di dalam phone sex tersebut dan sebagai pelaku apabila transaksi baik SMS maupun telp, satu orang laki-laki inisial RZ sebagai mem-broadcast nomor handphone melalui SMS," beber Harry.

Atas hal tersebut, para pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya