Dioperasikannya becak di Jakarta hanya akan mendapat penilaian negatif daerah luar. Sebab, kata dia, nanti diperkirakan akan ada migrasi besar-besaran dari luar daerah untuk mencari peruntungan dengan cara mengayuh becak di jalanan.
"Nanti pengaturan dan pengawasannya bagaimana, ketika becak yang direncanakan seratus, tiba-tiba seribu. Kita tahu sendiri bahwa yang dari daerah-daerah tukang becak sudah mau datang ke Jakarta," jelasnya.
Namun, hingga hari ini, Politikus PDI Perjuangan itu mengaku belum menerima bundelan draf revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007.
“Belum. Sampai sekarang saya belum menerima revisi perda itu. Belum sampai ke tangan saya,” tukasnya.