Pada akhir Oktober 2018, KPK pun resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Eddy Sindoro ke pihak Kepolisian. Eddy resmi menjadi buronan KPK sejak saat itu.
"29 Agustus 2018 ESI dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia," sambung Saut.
Setelah dideportasi dari luar negeri, Eddy pun tiba di Indonesia pada 29 Agustus 2018. Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta, Eddy kembali diterbangkan ke Bangkok, Thailand, yang diduga tanpa melalui proses Imigrasi.
"Kemudian, pada 12 Oktober 2018, pagi hari waktu Singapura, ESI menyerahkan diri pada KPK melalui atase kepolisian RI di Singapura," tambah Saut.