Perjalanan Panjang Pelarian Eddy Sindoro hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 16:37 WIB
Foto: Arie/Okezone
Share :

Tim KPK langsung menuju Singapura setelah mendapatkan informasi tersebut. Eddy dibawa oleh tim KPK ke Indonesia sekira pukul 12.20 waktu Singapura.

"Sekitar pukul‎ 14.30 tim membawa ESI tiba di Gedung KPK dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Seperti diketahui, Chairman PT Paramount Enterprise, Eddy Sindoro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap perkara peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eddy Sindoro disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya