Bupati Malang Siap Hadapi Proses Hukum sebagai Tersangka di KPK

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 12 Oktober 2018 13:34 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna (foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

MALANG - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, telah siap dengan segala konsekuensinya.

"Apapun yang terjadi saya siap," jawab Rendra singkat, ditemui di sela - sela acara Pemkab Malang, Jumat (12/10 /2018).

(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi) 

Dirinya juga mengaku tak terkejut bila KPK akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka. Hal ini karena ketika penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadinya, berita acara penggeledahan sudah menunjukkan ia sebagai tersangka.

Bupati Malang Rendra Kresna (foto: Avirista M/Okezone) 

"Sebelumya saya sudah menyatakan tersangka karena memang spirindik gitu. Kemudian surat penggeledahan sudah tersangka jadi tidak ada yang baru kan," ujar Rendra.

Pihaknya pun tak terbersit untuk melakukan pra peradilan atas penetapan tersangka oleh KPK. "Apapun risikonya itu saya siap. Tidaklah kalau mau praperadilan. Kita hadapi saja," tandas Rendra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya