Ia menerangkan, terkait OTT ini, beberapa ruangan di Kantor Pemkab Bekasi disegel. "Iya disegel beberapa ruang Pemkab," terangnya.
Febri mengatakan, dalam OTT yang dilakukan Tim KPK ini juga mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.
"Ada uang dalam bentuk SGD (dolar Singapura) juga yang diamankan sebagai bukti awal di lapangan," terang dia.
(Baca juga: KPK OTT di Bekasi, Rp1 Miliar yang Disita Diduga untuk Suap)