Perpanjangan Ganjil-Genap Mulai Berlaku Hari Ini, Simak Jam Penerapannya

Hantoro, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 07:18 WIB
Ilustrasi penerapan sistem ganjil-genap pelat nomor kendaraan. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

- Jalan Jenderal Gatot Subroto

- Jalan HR Rasuna Said

- Jalan Jenderal DI Panjaitan

- Sebagian Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya–Simpang Jalan KS Tubun Slipi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya