JAKARTA - Polisi terus berupaya mensosialisasikan sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik (e-Tilang). Sosialisasi kali ini, petugas membagi-bagikan brosur untuk pengendara di simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, bagi-bagi brosur tersebut dalam rangka sosialisasi sistem baru yang akan mulai diterapkan pada awal November 2018 mendatang.
"Tujuanya supaya nanti mengetahui proses e-TLE ini akan berlangsung selama tanggal 1 November sudah dilaksanakan penindakan," ungkap Yusuf di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
(Baca juga: Seperti di Luar Negeri, Begini Cara Kerja E-Tilang Gunakan Kamera)
Malalui brosur tersebut, pengedara dapat mengetahui di titik mana saja yang diterapkan sistem e-TLE, sekaligus cara mengurusnya apabila pengedara dikenakan tilang elektronik. Sudah ribuan brosur yang siap dibagikan selama sisa waktu sosialisasi ini.