BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi terkait kasus perizinan properti. Beberapa proyek PUPR yang sebelumnya sempat berjalan, dipastikan akan mandek untuk sementara waktu.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, saat memberi konfirmasi terkait penangkapan anak buahnya tersebut, di kantor dinas Bupati di Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
(Baca Juga: 10 Orang Ditangkap saat OTT KPK di Bekasi)
"Pasti berpengaruh. Pasti terbengkalai. Kita enggak bohong," kata Neneng kepada awak media, Senin (15/10/2018).
Neneng sendiri mengaku belum mengetahui siapa saja Dinas PUPR yang diciduk KPK. Karena itu, ia belum bisa memastikan apakah akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt), untuk menyelesaikan proyek yang terbengkalai tersebut.