JAKARTA – Kala itu pada Senin 16 Oktober 2017, di Balai Kota DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan pidato usai resmi dilantik menjadi gubernur. Adapun salah satu isinya, "Hari ini sebuah amanat besar telah diletakkan di pundak kami berdua. Sebuah amanat yang harus dipertanggungjawabkan dunia-akhirat."
Kemudian pada hari ini, Selasa 16 Oktober 2018, tepat satu tahun Anies menjadi orang nomor 1 di Ibu Kota. Semasa kampanye Pilkada DKI dahulu, dia kerap melontarkan janji-janji kepada masyarakat jika dipercaya menduduki kursi DKI-1.
(Baca juga: Mal Pelayanan Publik Terus Berinovasi demi Melayani Warga Jakarta)
Ada beberapa janji di berbagai bidang, mulai ekonomi, politik, hingga sosial. Berikut ini di antaranya, sebagaimana Okezone rangkum, Selasa (16/10/2018).
1. Target program OK Oce
Program ini awalnya dijanjikan untuk melahirkan 200 ribu pengusaha baru dengan 44 pos pengembangan kewirausahaan warga di setiap kecamatan. Diharapkan dalam waktu lima tahun target itu bisa tercapai. Artinya akan ada 40 ribu pengusaha baru per tahun di DKI yang sudah dapat menjalankan usahanya setiap tahun.
Dari calon pengusaha baru yang sudah terdaftar sebanyak 54.564 orang (situs resmi OK OCE), data faktual menunjukkan per Januari sampai awal Oktober 2018 hanya 3.073 yang mengantongi izin usaha mikro dan kecil (IUMK) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Pintu Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Jakarta.
(Baca juga: Setahun Anies Memimpin Jakarta, Kapitra: Berhasil Belum tapi Sudah Ada Makna)
2. Menghentikan proyek reklamasi
Pemerintah Provinsi DKI pada Rabu 26 September 2018 resmi mencabut izin prinsip pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Izin sebanyak 13 pulau dicabut oleh Gubernur Anies Baswedan. Sementara pulau lainnya yang sudah selesai dikerjakan bakal dikelola untuk kepentingan publik.
Ada 13 pulau yang masih belum dibangun, yakni Pulau A, B, dan E (PT Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT Jaladri Kartika Paksi).
3. Menambah manfaat Kartu Jakarta Pintar
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa menerima manfaat seperti yang juga dijanjikan di Kartu Jakarta Sehat (KIS), sehingga profesi seperti guru mengaji, pengajar sekolah Minggu, penjaga rumah ibadah, dan lainnya bisa merasakan.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati mengatakan, para siswa sudah menerima manfaat itu setelah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan.
"Mereka kini bisa mencairkan uang saku yang diberikan. Ada data penerimaan di kjp.jakarta.go.id," kata Susi.