JAKARTA - Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta hari ini telah berusia satu tahun. Lembaga yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat DKI.
"Selama satu tahun ini, kita sudah menerbitkan atau melayani hampir 48 ribu warga Jakarta datang ke tempat ini," kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, di Jakarta Selatan, Senin, (15/10/2018).
(Baca Juga: DPRD DKI Diminta Tidak Ambil Pusing soal Rencana Pengoperasian Kembali Becak)
Edy mengatakan, kehadiran MPP Provinsi DKI Jakarta juga banyak memberikan pembelajaran bagi instansi pemerintah maupun swasta baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menyediakan pelayanan publik yang terbaik untuk warga.