JAKARTA – Budaya Betawi, Ridwan Saidi, meminta anggota DPRD tidak ambil pusing terkait usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum guna mengaktifkan kembali pengoperasian becak di jalanan Ibu Kota.
(Baca juga: PKS Sebut Revisi Perda Pengoperasian Becak untuk Tertibkan yang Terdaftar)
"Sudah biarain saja lah. Itu kan daerahnya (operasi becak) terbatas, jadi enggak apa-apa lah," kata Babe Ridwan –sapaan akrabnya– kepada Okezone, Sabtu (13/10/2018).
Meski demikian, ia tetap menghormati sikap DPRD yang menolak kebijakan Gubernur Anies Rasyid Baswedan yang hendak menerapakan lagi operasional alat transfortasi becak.
"Ya enggak apa-apa lah DPRD nolak, namanya juga demokrasi kan. Wajar (adanya penolakan) saja, namanya demokrasi, biarin saja," tuturnya.