Petugas juga melakukan pendataan terhadap satu keluarga miskin yang memiliki dua orang. Identitas keluarga itu Sugianto (53) dan istrinya Lilian (38). Kemudian dua putri mereka Aisyah Wafa Pertiwi (4) dan Juli Aprianti (5).
"Sebenarnya mereka tinggal di salah satu kebun karet milik warga. Dia mendirikan tempat tinggal yang memang tidak layak,"imbuhnya.
Setelah kesepakatan, keluarga miskin ini untuk sementara diperbolehkan tinggal di salah satu rumah warga. Rumah permanen ini tentu jauh lebih baik dari rumah tidak layak huni yang didirikan keluarga tuna wisma itu.
"Suaminya kerjanya hanya buruh menakik pohon karet. Sekarang dia tinggal di tempat yang layak," imbuhnya.