Sepuluh Lokasi Digeledah Terkait Suap Izin Meikarta, KPK Sita Catatan Keuangan hingga Komputer

, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 10:08 WIB
Proyek Meikarta di Bekasi. Foto/Sindonews
Share :

Penggeledahan di ‎lima lokasi tersebut dilakukan pada siang kemarin dan telah disita sejumlah bukti tambahan. KPK juga menemukan kode baru, 'Babe' yang digunakan dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Baca: Temukan Kode "Babe" di Suap Proyek Meikarta, KPK Telusuri Sosoknya

Baca: Matahari Tower Tangerang "Diobok-obok" KPK Selama 6 Jam Terkait Suap Meikarta

Kemudian, pada malam hari tadi sejak pagi ini, KPK kembali menggeledah lima lokasi lainya, yakni Apartemen Trivium yang diduga milik pihak Lippo Cikarang; rumah CEO Lippo Group James Riady; kantor Dinas PUPR; Dinas Lingkungan Hidup; dan Dinas Damkar Bekasi. Dari kelima lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti.

"‎Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," ‎terangnya.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya