Kemenag Kaji Hapus Sistem Hotel Transit dalam Haji Khusus

Widi Agustian, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 16:55 WIB
Evaluasi penyelenggaraan haji khusus 2018 (Foto: Widi Agustiawan)
Share :

"Jumlahnya pada saat itu, ada lima penyelenggara yang kita panggil," ungkap Widodo.

Walau demikian, teguran yang diberikan kepada penyelenggara haji khusus tersebut baru sebatas teguran secara lisan.

Kemenag juga telah melakukan konfirmasi kepada para penyelenggara tersebut. Mereka pun memiliki alasan tersendiri.

"Terkait masa tinggal lebih dari lima hari. Itu karena nilai paket (haji khusus yang ditawarkan pihak penyelenggara) yang dibayar, (sehingga mereka) melakukan pola hotel transit," beber dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya