"Jumlahnya pada saat itu, ada lima penyelenggara yang kita panggil," ungkap Widodo.
Walau demikian, teguran yang diberikan kepada penyelenggara haji khusus tersebut baru sebatas teguran secara lisan.
Kemenag juga telah melakukan konfirmasi kepada para penyelenggara tersebut. Mereka pun memiliki alasan tersendiri.
"Terkait masa tinggal lebih dari lima hari. Itu karena nilai paket (haji khusus yang ditawarkan pihak penyelenggara) yang dibayar, (sehingga mereka) melakukan pola hotel transit," beber dia.