Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Survei Kepuasan Jamaah Haji Balitbang Sangat Memuaskan

Hasil Survei Kepuasan Jamaah Haji Balitbang Sangat Memuaskan
(Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau biasa disebut Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI melakukan survei indeks kepuasan pelayanan haji di Indonesia (IKPHDI). Survei tersebut dilakukan untuk melengkapi survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas Kepuasan jamaah haji dengan layanan yang diberikan di Arab Saudi.

Yang membedakan antara survei BPS dengan Badan Litbang dan Diklat adalah lokasi objek survei. Badan Litbang melakukan survei jenis layanan haji di dalam negeri sedangkan BPS melakukan survei berbagai layanan haji di luar negeri.

Pada survei IKPHDI tahun 2017, indeks kepuasan jamaah mencapai 84,46. Survei berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 yang bertujuan memperoleh gambaran tingkat kinerja unit pelayanan publik dengan menggunakan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pengukuran IKM menggunakan standar yang ditetapkan oleh Kemen PAN-RB yang meliputi 9 unsur minimal. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Peneliti dari Balitbang, Zainal Abidin.

"Survei Badan Litbang dan Diklat tahun 2018 tetap mengacu pada pedoman Kemen PAN-RB dengan penelitian kuantitatif serta menggunaan metode cross sectional," kata Zainal di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Metode ini dipilih oleh peneliti untuk memotret pendapat atau perilakuk masyarakat pada periode waktu tertentu. Survei dilakukan di 13 embarkasi haji dengan melibatkan 21.087 jemaah haji pada rentang waktu 7-22 Mei 2018.

"Teknik pemilihan sample menggunakan random sampling sehingga jemaah haji dipilih secara acak tanpa mempertimbangkan strata dalam populasi," tutur Zainal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement