Rata-rata indeks kepuasan dari pelayanan pendaftaran haji reguler sebesar 88,21. Indeks kepuasan pelayanan keberangkatan haji reguler sebesar 86,56. Dan indeks kepuasan Pelayanan Kepulangan Jemaah Haji Reguler mencapai 87,2.
"Dengan hasil tersebut dapat dikatakan bahwa pelayanan Jemaah haji di dalam negeri mengalami peningkatan sebesar 2,75 dari tahun sebelumnya," terang Zainal.
Di akhir rilis disebutkan bahwa hasil survei ini menjadi rekomendasi bagi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk meningkatkan kepuasan pelayanan Jemaah haji khususnya bagi indikator yang memperoleh skor di bawah rata-rata indeks.
Hadir pada rilis hasil survey tersebut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kepala Badan Litbang, Direktur Bina Haji, dan beberapa pejabat lainnya. Selain itu tampak pula Anggota Komisi VIII DPR RI Desi Ratnasari.
(Angkasa Yudhistira)