Dipanggil sebagai Tersangka, Ahmad Dhani Mangkir dengan Alasan Tak Jelas

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 15:48 WIB
Ahmad Dhani (foto: Okezone)
Share :

SURABAYA - Politikus Partai Gerindra sekaligus musisi Ahmad Dhani mangkir dari panggilan penyidik Polda Jawa Timur, hari ini. Sedianya Ahmad Dani akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang telah dilaporkan komponen masyarakat.

Ketidakhadiran tersangka Ahmad Dhani dari pemanggilan penyidik dengan alasan tidak jelas. Penyidik akan melayangkan surat panggilan lagi terhadap tersangka Dhani pada pekan depan.

(Baca Juga: Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Ada yang Aneh dari Saksi Ahli Bahasa)

 

"Hari ini kita panggil Ahmad Dhani, tapi tidak ada alasan pasti menunda pemeriksaan, yang bersangkutan tidak ada di Polda," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera pada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut Barung, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap tersangka Ahmad Dhani. Tentu ini sesuai dengan kewenangan penyidik yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

"Alasan (mangkir) tidak ada, minta ditunda kapan juga tidak dijelaskan. Hari ini penyidik layangkan pemanggilan lagi untuk minggu depan sebagai tersangka," ungkap Barung.

(Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian) 

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklrasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

Panggilan pertama Ahmad Dhani mangkir. Kemudian pada panggilan kedua Ahmad Dani hadir. Tapi ketika panggilan ketiga sekaligus ditetapkan tersangka, Ahmad Dani kembali mangkir.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya