PDIP Minta Kabar Hoax Ditetapkan Jadi Kejahatan Luar Biasa

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 19 Oktober 2018 03:40 WIB
Share :

KOTA MALANG - Intensitas penyebaran kabar hoax yang marak terjadi membuat begitu meresahkan masyarakat. Bahkan Wasekjen PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyatakan tingkat penyebaran kabar hoax sudah berada di tingkat akut dan parah.

"Kita lihat seorang tim kampanye nasional sekaliber Ratna Sarumpaet yang menurut sebagian masyarakat merupakan tokoh dengan sadar membohongi publik,” terang Ahmad Basarah saat mengisi materi seminar bertemakan ‘Peran Santri dalam Memperkokoh Persatuan Bangs’ di Gedung Widyaloka, Universitas Brawijaya, Malang, Kamis (18/10/2018).

Bahkan ia menyebut apa yang dilakukan Ratna sebagai salah satu tim kampanye nasional Prabowo - Sandiaga harus diselesaikan dengan cara - cara yang luar biasa.

(Baca Juga: Ini 6 Informasi Hoax yang Fenomenal hingga Telan Korban Jiwa)

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta kepolisian sudah harus menetapkan kejahatan hoax sebagai ekstra ordinary crime layaknya korupsi, narkotika, dan terorisme.

“Polisi sudah harus menetapkan kejahatan hoax sebagai ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa) karena fitnah yang membohongi rakyat bisa menghancurkan dan membahayakan keutuhan bangsa,” tegas Basarah.

Oleh karena itu ia mendorong kepolisian untuk bekerja ekstras keras untuk mengatasi kejahatan hoax secara terstruktur sistematis oleh siapapun dan tanpa terkecuali,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya