JAKARTA - Bareskrim Polri menerima laporan dari musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani yang merasa menjadi korban persekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani melaporkan seseorang bernama Edi Firmanto alias Edi Frente (EF) atas tuduhan persekusi yang dialaminya saat akan menyuarakan #2019GantiPresiden di Surabaya pada, 26 Agustus 2018 lalu.
"Baru kali ini saya sebagai korban persekusi akhirnya saya harus melaporkan," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
(Baca Juga: Klaim Jadi Korban Persekusi, Ahmad Dhani Akan Melapor ke Bareskrim)
Laporan Dhani diterima Bareskrim dengan nomor LP B/1337/X/2018/Bareskrim. Dhani menjelaskan, alasannya melaporkan dugaan persekusi lantaran baru mendapatkan petunjuk mengenai terduga pelaku.