JAKARTA - Musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.
"Saya pasti hadir," kata Dhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Dhani berkilah, tidak hadirnya dalam pemeriksaan penyidik pada Kamis 18 Oktober 2018 kemarin hanyalah untuk meminta waktu yang tepat. Menurutnya, hal tersebut adalah suatu yang wajar lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
(Baca Juga: Massa Desak Polda Jatim Tangkap Ahmad Dhani)
Di sisi lain, Dhani menekankan, dirinya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang membelenggunya. Oleh sebab itu, dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.