Ahmad Dhani Janji Penuhi Panggilan Polda Jatim Sebagai Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 19 Oktober 2018 20:43 WIB
Ahmad Dhani lapor ke Bareskrim Polri atas kasus persekusi (Foto: Puteranegara)
Share :

"Menunda kan boleh saja. Ada aturannya. Lagian saya tak mngkin lari kan. Saya sudah mendapatkan daftar calon tetap," tutur Dhani.

Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka Ahmad Dhani untuk hadir ke mapolda paling lambat, pada Selasa 23 Oktober 2018. Namun, jika politikus Gerindra ini tidak mengindahkan panggilan penyidik, terancam akan dipanggil secara paksa.

Seperti diberitakan, Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (18/10/2018). Setelah penyidik mengantongi dua alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli pidana.

Suami Wulan Jamela ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya