Polemik Sampah; Pemprov DKI Akui Sudah Bayar, Bekasi Ngotot Tuntut Dana Hibah

Salman Mardira, Jurnalis
Minggu 21 Oktober 2018 08:31 WIB
Aktivitas di TPST Bantargebang, Bekasi (Antara)
Share :

JAKARTA – Polemik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat kembali mencuat. Pemprov DKI mengklaim sudah menunaikan semua kewajibannya ke Bekasi, tapi Pemkot Bekasi tetap menuntut janji dana hibah.

Buntutnya, petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi menahan 51 truk sampah dari Ibu Kota saat hendak menuju Bantargebang. Truk-truk tersebut sempat ditahan di kawasan Hutan Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, pada 17 Oktober lalu.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen mengakui dirinya lah yang memerintahkan Dishub menghentikan truk-truk sampah milik Pemprov DKI. Ia kecewa dengan Jakarta yang menurutnya "lalai dalam memenuhi janji."

Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku pihaknya sudah menunaikan semua kewajiban ke Bekasi terkait sampah dan ia menegaskan terus menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi.

“Untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp141 miliar," ujar Anies di Balai Kota, pada Kamis 18 Oktober 2018.

Dalam bukti pembayaran berupa salinan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berkop Pemprov DKI diperoleh Okezone, Minggu, tertera bahwa jumlah dana ditransfer pemprov ke Pemkot Bekasi terkait sampah Rp194.800.781.100.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya