Sesuai prosedur, jelas dia, dana baru bisa dicairkan setelah masuk dalam pembahasan di rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Sampah di Jakarta (Arif/Okezone)
"Saya kan harus merapatkan dulu kan, KUAPPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya, proposal ini akan kita bahas dulu. Biro pemerintahan hanya sekretaris, kita ada tim koordinasi bantuan keuangan. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kita laporkan ke TAPD, selanjutnya dilaporkan ke DPRD," ungkapnya.
(Salman Mardira)