KPK Kirim Surat Panggilan Sjamsul Nursalim ke Singapura dan Kantor Gadjah Tunggal

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 10:50 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

Menurut Febri, KPK telah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura untuk menyampaikan surat panggilan disananya. Sementara di Jakarta, KPK telah menyerahkan surat panggilan ke kantor Gajah Tunggal. Sjamsul sendiri merupakan pemilik serta pendiri PT Gajah Tunggal Tbk.

"Kami sampaikan sekali lagi, permintaan keterangan ini sekaligus memberi ruang bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau sejenisnya. Dengan demikian, ini merupakan jadwal kedua di penyelidikan yang telah kami buka untuk Sjamsul Nursalim dan isterinya," pungkas Febri.

KPK sebenarnya sudah beberapa kali mengagendakan pemeriksaan Sjamsul dan Itjih pada proses penyidikan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Namun, keduanya selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan itu.

(Baca juga: KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim untuk Diperiksa Terkait Pengembangan Kasus BLBI)

KPK menegaskan bahwa dugaan korupsi BLBI tak berhenti sampai di putusan Syafruddin Arsyad Temenggung yang telah divonis pidana 13 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. KPK terus mengembangkan kasus ini kepada pihak-pihak lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya