Bupati Bekasi Akui Bersalah dan Minta Maaf Atas Kasus Suap Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 19:25 WIB
Share :

JA‎KARTA - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NNY) mengaku bersalah telah menerima suap dari perusahaan Lippo Group untuk mengurus izin pembangunan proyek Meikarta. Neneng meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya Neneng Hasanah Yasin mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada‎ seluruh masyarakat Bekasi," kata Neneng usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).

Politikus Golkar tersebut berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Wanita yang sedang hamil empat bulan‎ itu akan membuka secara terang kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta kepada penyidik KPK.

"Saya menyatakan, saya akan kooperatif dengan KPK," tekan Neneng yang langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya