JAKARTA - Bareskrim Polri akan segera memanggil salah satu bos perusahaan gula, GJ, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Di sisi lain, GJ sedang menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk yang ketiga kalinya.
Namun sidang tersebut urung digelar. Majelis hakim menunda sidang hingga tiga pekan atau 12 November 2018. Karenanya, agenda pemanggilan terhadap GJ dalam kasus dugaan TPPU yang dilaporkan pengusaha TKS dilakukan.
Wakil Direktur Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga menekankan, penyidik tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum GJ ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kami tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itu kan proses pengadilan," kata Daniel di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
(Baca juga: Tanggapan Polri soal Pengajuan Praperadilan Ketiga Bos Gula)