"Tidak pernah. Saya sampaikan tidak pernah (tidak pernah bertemu langsung dengan Irvanto)," kata Aziz menjawab pertanyaan Jaksa, Selasa, 2 Oktober 2018.
Aziz mengakui memang mengenal sosok Irvanto. Kata Aziz, Irvanto merupakan salah satu pengurus Golkar yang juga saudara dekatnya Setnov. Aziz mengungkapkan bahwa kenal dengan Irvanto karena selalu bersama dengan Setnov.
Tapi Aziz membantah pernah menerima hadiah atau janji dari Irvanto. Jaksa pun kembali mempertanyakan soal aliran uang untuk Rapimnas Partai Golkar di Bogor sebesar Rp5 miliar. Aziz menjawab tidak tahu sama sekali. "Tidak. Saya tidak tahu," singkatnya.
Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, didakwa turut serta melakukan korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun. Dia didakwa bersama-sama dengan seorang pengusaha Made Oka Masagung.
Irvanto didakwa berperan menjadi perantara dalam pembagian fee proyek pengadaan barang atau jasa e-KTP tahun 2011-2013 untuk sejumlah pihak. Irvanto bersama-sama dengan Made Oka juga turut serta memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek itu.
(Angkasa Yudhistira)