JAKARTA - Bos PT Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim kembali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Keduanya mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sjamsul dan istrinya tercatat sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
"(Sjamsul dan Itjih) tidak ada, tidak hadir dan belum ada keterangan ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).
(Baca juga: KPK Kirim Surat Panggilan Sjamsul Nursalim ke Singapura dan Kantor Gadjah Tunggal)
Ditekankan Yuyuk, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Sjamsul dan Itjih karena keterangannya sangat dibutuhkan dalam pengembangan kasus korupsi BLBI ini. Namun, belum diketahui kapan keduanya akan dipanggil kembali.