Menurut dia, ada beberapa indikasi kuat kalau itu merupakan bendera kebesaran HTI. Kata dia, dalam setiap kegiatan organisasi terlarang itu mereka selalu mengibarkan bendera tersebut.
"Di setiap kegiatan itu yang mereka kibarkan. Contohnya pada 2013 di Istora Senayan," ujarnya.
Gus Yaqut menuturkan, bendera itu pun juga berkibar di kantor mereka sewaktu belum dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Selain itu, kala persidangan di PTUN mereka juga mengakui kalau bendera itu merupakan atribut milik HTI.
"Di pengadilan (PTUN) juga mereka mengaku adalah bendera miliknya," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)