PBNU Bicara Larangan Penulisan Kalimat Tauhid di Bendera

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 18:12 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan beberapa sikap atas kejadian pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser NU di Kota Garut. Organisasi Islam terbesar di Indonesia menyebut dibakarnya bendera itu lantaran merupakan panji dari organisasi yang dilarang di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menjelaskan beberapa dalil dari mayoritas ulama besar sejak dulu yang sudah melarang menuliskan kalimat Allah, tauhid dan Alquran di media seperti bendera dan tembok.

“Empat imam mazhab sepakat menghukumi makruh menulis kalimat tauhid di bendera, bahkan sebagian menghukumi haram,” kata Said Said Aqil dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

 (Baca juga: Hindari Kegaduhan, Wantim MUI Minta Umat Muslim Tidak Kibarkan Bendera Tauhid)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya