JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku dapat kabar bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memanggil Pemkab Bekasi dan pihak Meikarta membahas kasus suap pengurusan izin proyek pembangunan.
"Jika itu benar, kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang beresiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK," kata Febri kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Febri mengungkapkan, pada prinsipnya KPK tidak mempersoalkan langkah Ridwal Kamil itu asalkan tidak menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung di lembaga antirasuah tersebut.
(Baca Juga: Bupati Bekasi Akui Bersalah dan Minta Maaf Atas Kasus Suap Meikarta)