Ridwal Kamil Berencana Panggil Pemkab Bekasi dan Meikarta, Begini Respons KPK

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 26 Oktober 2018 14:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

Ia pun menjelaskan, maksud tidak menghambat proses penyidikan. Pasalnya, tim penyidik KPK sedang mengagendakan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan suap pengurusan izin Meikarta yang juga menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan gerombolannya itu.

"Karena tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang akan dipanggil (Pemprov Jabar) tersebut juga merupakan saksi bagi KPK," tegas Febri.

Sebelumnya diberitakan Okezone, KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Masing-masing yakni Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya