JAKARTA - Tiga saksi kasus hoaks yang dilakukan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, Dahniel Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Presiden KSPI, Said Iqbal dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga, Dahniel Anjar mengaku kecewa terhadap para penyidik yang dinilainya memojokan dirinya. sehingga dirinya terkesan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Apalagi kami berulang kami dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif. Mengarah seolah olah kami ini tersangka dan kami enggak paham sama sekali," keluhnya setelah menjalani agenda konfrontir kasus hoak yang dilakukan Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam (26/10/2018).
(Baca juga: Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet!)
(Baca juga: Polisi Sita HP Nanik S Deyang sebagai Barang Bukti Kasus Ratna Sarumpaet)
Dahnil meminta dalam kasus ini diharapkan penegak hukum tidak menjadi alat politik, sehingga dapat merusak dan menurunkan kepercayaan citra polisi di mata masyarakat.
"Jadi saya berulang kali menyebutkan cara-cara begini dihentikan. Dan saya ingin tentu polisi bekerja secara profesional," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Dahnil tiba di Mapolda sekira pukul 14.30 WIB, disusul oleh Nanik dan Said Iqbal 10 menit kemudian. Dahniel keluar dari agenda konfrontir sekira pukul 20.30 WIB.
(Awaludin)