(Baca juga: KPK Amankan 14 Orang saat OTT, Termasuk Anggota DPRD Kalteng)
Selain itu, KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
"Ada uang yang diamankan juga tentu saja. Ada ratusan juta yang diamankan, yang kami duga bukan pemberian pertama," ungkap Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
"Karena ada waktu maksimal 24 jam sebelum nanti penentuan status dari mereka yang diamankan tersebut, setelah itu besok siang direncanakan akan disampaikan informasi lebih lengkap melalui konferensi pers," tutupnya.
(Awaludin)