Para pengunjuk rasa meyakini bahwa keputusan pengadilan bertentangan dengan keinginan Dewa Ayappa sendiri, yang dianggap pelindung kuil itu.
Menurut para pengunjuk rasa, larangan perempuan memasuki Sabarimala bukan melulu menyangkut menstruasi - namun juga sesuai dengan keinginan dewa penguasa kuil yang diyakini telah menetapkan aturan yang jelas tentang tata cara ziarah untuk mencari berkahnya.
Menurut mitologi kuil, Ayyappa adalah dewa lajang yang telah mengambil sumpah selibat, karenanya memberlakukan larangan masuk bagi perempuan ke kuilnya.
Hinduisme menganggap perempuan yang sedang haid sebagai najis dan melarang mereka ikut dalam ritual keagamaan.