4 Fakta OTT Anggota DPRD Kalteng dan Pimpinan Sinar Mas Agro

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 28 Oktober 2018 09:01 WIB
Pengungkapan OTT anggota DPRD Kalteng. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan suap Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan, dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.

Hal itu berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) selaku pemberi suap. BAP sendiri diketahui merupakan anak usaha dari Sinar Mas Group. KPK kemudian berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku. Berikut fakta-fakta OTT DPRD Kalimantan Tengah yang Okezone rangkum, Minggu (28/10/2018):

1. KPK Tetapkan 7 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah, di Jakarta, Jumat 26 Oktober 2018.

Empat dari tujuh tersangka merupakan wakil rakyat yang duduk di Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta yakni PT PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) selaku pemberi suap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan OTT ini terkait penerimaan hadiah atau janji terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan Iingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya