4 Fakta OTT Anggota DPRD Kalteng dan Pimpinan Sinar Mas Agro

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 28 Oktober 2018 09:01 WIB
Pengungkapan OTT anggota DPRD Kalteng. (Foto: Okezone)
Share :

"Sebagai pihak yang diduga penerima, BM, PUN, A, dan ER. Sebagai pihak yang diduga pemberi: ESS, WAA dan TD," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

2. Suap ke Komisi B DPRD Kalteng untuk Tutupi Kasus Limbah Sawit

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana suap terkait pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah ke Danau Sembuluh.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kasus ini berawal dari PT BAP yang bergerak di kelapa sawit melakukan lobi kepada DPRD Kalimantan Tengah agar tidak melakukan konferensi pers ke media masa mengenai tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan tersebut.

Sekalipun melakukan konferensi pers, PT BAP meminta DPRD menyatakan proses izin HGU sedang berjalan. Laode mengatakan pengelolaan limbah oleh PT BAP dan menyebabkan pencemaran lingkungan khususnya Danau Sembuluh agar tidak dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kalimantan Tengah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya