"Satu hal yang sangat disayangkan oleh Pemerintah Indonesia adalah bahwa eksekusi terhadap Tuti Tursilawati dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan kita, baik Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dan Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah," kata Iqbal.
(Baca Juga : Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir)
Menyusul eksekusi Tuti, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menyampaikan protes secara langsung kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Adel al Jubeir atas tidak adanya pemberitahuan ini. Menlu RI juga telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta untuk menyampaikan protes.
Pada Maret lalu, Riyadh telah mengeksekusi Zaini Misrin di Makkah tanpa pemberitahuan kepada perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
(Baca Juga : Fahri Hamzah Ingatkan TKI Jangan Bawa 'Jimat' ke Arab Saudi Jika Tak Mau Dihukum Mati)
(Erha Aprili Ramadhoni)