(Baca Juga : TKI Tuty Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)
Iqbal mengatakan, pemerintah berusaha untuk memberikan pendampingan kepada para WNI terancam hukuman mati, memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.
"Mudah-mudahan kita bisa melakukan usaha-usaha untuk meringankan hukuman. Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya: terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penerjemah, pengadilan yang fair," ujarnya.
(Baca Juga : Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir)
(Erha Aprili Ramadhoni)