Kemenlu Ungkap Masih Ada 13 WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 19:16 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal. (Foto : Rahman Asmardika/Okezone)
Share :

(Baca Juga : TKI Tuty Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)

Iqbal mengatakan, pemerintah berusaha untuk memberikan pendampingan kepada para WNI terancam hukuman mati, memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.

"Mudah-mudahan kita bisa melakukan usaha-usaha untuk meringankan hukuman. Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya: terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penerjemah, pengadilan yang fair," ujarnya.

(Baca Juga : Lima dari 20 TKI yang Akan Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Sihir)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya