JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus bekerja mengidentifikasi jenazah korabat kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 kemarin.
Kepala RS Polri Kombes Musafyak menuturkan dibutuhkan waktu 4-5 hari dalam melakukan identifikasi jenazah. Proses identifikasi akan dilakukan dengan mencocokan data postmortem atau fisik korban dengan data antemortem atau data-data yang diberikan oleh pihak keluarga.
"Kalau proses untuk barang kali menentukan teridentifikasi, kalau hanya teridentifikasi pemeriksaan DNA paling cepat, itu pun kalau data antemortemnya lengkap paling cepat 4-5 hari," kata Musyafak saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
(Baca Juga: RS Polri Imbau Orangtua dan Anak Korban Lion Air Datang ke Posko DVI)