Jasad Tak Utuh Jadi Kendala Identifikasi Korban Pesawat Lion Air JT-610

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 12:14 WIB
Evakuasi korban Lion Air JT-610. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Rumah Sakit RS Polri Kombes Musyafak mengungkapkan kendala teknis yang dihadapi oleh tim DVI dalam proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di laut Karawang, Jawa Barat.

Kendala yang dihadapi, dijelaskan Musyafak, salah satunya adalah keadaan jasad korban yang tak utuh dan banyaknya potongan tubuh yang terpisah dari badan ketika melakukan proses identifikasi.

"Kendala jasad korban yang tak utuh kemudian bagian tubuh yang cukup banyak sehingga kita memeriksa DNA cukup banyak karena semua bagian tubuh yang ada kita periksa DNA-nya," kata Musyafak dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).

Kendati mengalami kendala, Musyafak menyebut, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk mempercepat proses identifikasi seluruh korban yang dilarikan ke RS Polri. Pasalnya, kata Musyafak, pihaknya dibantu oleh dokter forensik dari beberapa universitas.

(Baca juga: Indonesia 10 Besar Negara dengan Kecelakaan Pesawat Terbanyak di Dunia)

Musyafak menuturkan, pemeriksaan DNA memakan waktu 4-5 hari. Namun, proses identifikasi bisa cepat dilakukan dengan pemeriksaan properti dan keterangan dari keluarga korban.

"Kita melaksanakan proses identifikasi interpol, kita periksa properti korban, hasil keterangan keluarga korban maupun pemeriksaan sendiri kemudian kita periksa tanda medis, seperti tato, tai lalat dan sebagainya," papar dia.

Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB, Senin (29/10).

(Baca juga: Lion Air JT-610: Kecelakaan Terparah Kedua Indonesia di Tengah Membaiknya Rekor Keselamatan)

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.

Dalam hal ini, pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya