JAKARTA - Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan evakuasi korban dan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang diperluas hingga mencapai radius 15 mil laut atau (nautical mile/NM), pada Rabu 31 Oktober 2018.
Pada hari pertama evakuasi, tim SAR gabungan menyisir perairan Karawang dengan radius lima NM. Sementara pada hari kedua atau hari ini, tim menyisir hingga jarak 10 NM.
(Baca Juga: Evakuasi Korban Pesawat Lion Air JT-610 Diperluas hingga 10 Mil Laut)
"Radiusnya hari ini 10 NM dan besok kita masuk 15 NM," kata Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, Brigadir Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Nugroho menuturkan, pada evakuasi besok, tim SAR gabungan mebgerahkan empat kapal yang dilengkapi eco sounder dan sonar untuk menyisir bawah laut. Kapal-kapal tersebut berasal dari BPPT, TNI AL dan Pertamina.
"Kita lengkapi perlengkapannya," imbuh dia.
Sementara itu untuk menyisir bagian permukaan laut, kapal-kapal dari unsur seperti Polri, TNI dan stakeholder lainnya juga dikerahkan sebagaimana hari-hari sebelumnya. Aktivitas penyelaman juga dipastikan lebih optimal.
"Besok kita akan melebarkan radius pencarian menjadi 15 NM menggunakan alat sudah kita sampaikan. Kita maksimalkan," tutur Nugroho.
Sebagaimana diberitakan Okezone, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 06.20 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 pilot serta 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan pesawat ini dikemudikan Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang dan Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang.
(Baca Juga: Lion Air Kucurkan Rp5 Juta untuk Keluarga yang Menunggu Pencarian Korban)
Pesawat Boeing 737 Max 8 tersebut juga terbilang baru karena memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (certificate of air worthiness) pesawat itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan berakhir 14 Agustus 2019.
Hingga kini proses evakuasi masih berlangsung. Keluarga korban terus berdatangan ke posko crisis center.
(Fiddy Anggriawan )