Usai pertengkaran itu Asia Bibi dipukuli oleh orang-orang yang menuduhnya telah melakukan penodaan agama. Dia kemudian ditangkap menyusul sebuah penyelidikan yang dilancarkan polisi.
Ia kemudian diadili dan dijatuhi hukuman mati.
BACA JUGA: Pengadilan Pakistan Minta Semua Data Penduduk yang Pindah Agama Diserahkan
Asia Bibi menyatakan tidak bersalah. Menurutnya memang terjadi pertengkaran dan keluar kata-kata keras, namun tidak merupakan penghinaan kepada agama.
Ia mengajukan banding demi banding setelah vonis mati itu, dan akhirnya bandingnya dikabulkan Mahkamah Agung.
(Rahman Asmardika)