Indonesia Protes Keras Eksekusi Mati terhadap Tuti, TKI di Arab Saudi

Antara, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 01:00 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: TKI Tuti Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia)

Namun, berbagai upaya tersebut tidak dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan kepada Tuti yakni mati mutlak (had gillah).

"Untuk kasus Tuti hukuman matinya adalah had gillah, artinya tidak bisa dimaafkan oleh siapapun baik oleh keluarga ahli waris korban maupun oleh raja. Yang bisa memaafkan hanya Allah SWT," ujar Iqbal.

Berkaitan dengan kasus ini, Menlu RI Retno Marsudi telah menghubungi Menlu Arab Saudi Adel Al Jubeir melalui sambungan telepon pada hari Tuti dieksekusi, dan memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama Mohammed Al-Shuaibi agar dapat menyampaikan protes secara langsung.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya