Tuti Tursilawati merupakan TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat. Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya. Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya. Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Tuti sendiri adalah warga negara Indonesia kelima yang dieksekusi di Arab Saudi. Dalam catatan Migrant CARE, organisasi pekerja migran, saat ini ada 19 tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang masuk dalam daftar hukuman mati.
(Qur'anul Hidayat)