Gali Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 10:17 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, Kasie Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat Yani Firman, serta mantan petinggi RS Siloam, Joseph Christoper Mailool. Mereka juga akan diperiksa untuk penyidikan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

(Baca Juga: Ridwal Kamil Berencana Panggil Pemkab Bekasi dan Meikarta, Begini Respons KPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya