JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hari ini belum berhasil mengidentifikasi terhadap jasad korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat yang suduh masuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hasil sidang rekonsiliasi para pihak terkait, Kamis (1/11/2018), belum membuahkan hasil lantaran tidak ditemukan data pendukung yang cukup kuat untuk mengidentifikasi jenazah korban Lion Air.
"Hari ini pukul 16.00 WIB sore, kami sidang rekonsiliasi. Bahwa hari ini, berdasarkan sidang rekonsiliasi di RS Polri dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi. Karena data masih minim," kata Kepala Bidang DVI Mabes Polri, Kombes Lisda Cancer dalam konferensi pers di RS Polri.
Lisda menuturkan, kurangnya data penunjang seperti tidak adanya sidik jari, gigi dan rekam medis korban menjadi salah satu hal penghambat untuk melakukan proses pencocokan identitas para korban.
(Baca juga: Cerita Prajurit Taifib Marinir saat Temukan Kotak Hitam Lion Air)
"Jadi begini kalian paham tidak ada kesulitan cuma metode yang dipakai. Karena tidak ada sidik jari, gigi dan rekam medis," tutur Lisda.
Selain itu, tim DVI Polri juga mengalami hambatan lantaran seluruh kantong jenazah yang ada di RS Polri tidak dalam keadaan utuh. Setidaknya, tercatat ada 56 kantong jenazah yang telah dievakuasi ke RS Polri.
(Baca juga: Mendagri: Saya Turut Berduka, Anak Saya Juga Pilot Lion Air)
Dengan adanya hal tersebut, Lisda menjelaskan, salah satunya cara yang paling mungkin untuk dilakukan adalah dengan cara pencocokan hasil DNA. Namun, kata dia hal itu memang dibutuhkan waktu empat sampai delapan hari kerja.
"Kami masih punya beberapa metode oroses identifikasi sehingga kami harapkan hasil DNA," ucap Lisda.
Sampai saat ini, tim DVI Polri baru berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Lion Air, atas nama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo.
(Baca juga: Jannatun, Gadis Berprestasi yang Jadi Korban Lion Air)
Dalam melakukan proses identifikasi Jannatun, tim Inafis menggunakan salah satu metode pencocokan data dengan mengambil sidik jari. Nantinya, hasil itu akan disamakan dengan data tunggal yang langsung terhubung ke kartu identitas atau e-KTP.
(Salman Mardira)