Pemilik Narkoba Serahkan Diri, Pernah Ajak Istri Konsumsi Sabu

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 13:08 WIB
Kepala BNNK Gianyar Sang Gede Sukawiyasa menunjukkan tersangka Narkoba (Foto: Balipost)
Share :

GIANYAR – Tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial IBNW akhirnya menyerahkan diri ke petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar.

Pelaku yang berusia 33 tahun ini, menyerahkan diri pada Rabu (30/10/2018) silam. Dia diketahui sebagai pemilik dari 9 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu, hasil penggrebekan pada rumah di Lingkungan Sampiang, Kelurahan Gianyar.

Kepala BNNK Gianyar, Sang Gede Sukawiyasa menjelaskan IBNW diantar oleh salah satu tokoh masyarakat Gianyar, Ngakan Rai.

Dikatakan tokoh masyarakat ini sekaligus yang membantu membujuk IBNW agar mengikuti proses hukum dengan baik. ”Dengan kesadaran sendiri atas bujukan tokoh masyarat, pelaku pemilik 9 klip SS ini akhinya menyerahkan diri ke petugas, “ ucapnya.

Kepada petugas, IBNW mengakui sebagai pemilik sekaligus pengedar barang haram itu. Hanya saja, dari mana sumber barang tersebut tersangka belum mau mengungkapkan. “Ini masih kami selidiki dan kembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringannya,” terang Sukawiyasa.

Ditegaskan sembilan klip SS siap edar itu diakui sebagai miliknya. Masing-masing paket berat 0,08 gram netto. “Total keseluruhan BB diduga narkotika jenis Methampetamine/Sabu Seberat 2,43 gram Brutto atau 0,72 gram Netto,” jelasnya.

Ketika diintrogasi, tersangka IBNW mengaku sebatas mengedarkan sabu di wilayah Gianyar. Parahnya, tersangka IBNW turut mengajak istri tercintanya DM untuk sama-sama menggunakan barang haram itu. Sehingga ketika dites urine, hasilnya positif mengandung kandungan zat Amphetamine. “Pengakuan istrinya, pernah diajak pakai sabu pada 30 September lalu. Hanya sekali,” terang Sang Gede.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya