JAKARTA - Kepala Analisis Kebijakan Devisi Humas Mabes Polri, Kombes Slamet Pribadi mengimbau agar awak media tidak menggunakan kalimat yang menambah traumatik bagi keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air PK- LQP di perairan Kerawang, Jawa Barat.
"Ada permohonan dari mereka agar tidak menyebutkan hal-hal yang membuat mereka miris, dirasakan sadis cukup menggunakan kata penumpang jangan lagi menggunakan kata yang lain," kata Slamet di RS Polri, Jumat, (2/10/1/2018).
(Baca Juga: Pesawat Lion Air yang Jatuh Diduga Disewa dari Perusahaan China)
Slamet mencontohkan, agar media yang melakukan peliputan menggunakan kata seperti body part atau bagian tubuh untuk menjelaskan kondisi jenazah. "Tidak menggunakan kata-kata yang lain meskipun hanya sebuah kata memberikan efek trauma kepada keluarga," paparnya.
Ia menyebut, hampir seluruh keluarga komplain terkait penggunakan kata-kata di judul media massa yang menyebabkan mereka traumatik dan meminta agar tidak kembali dilakukan. "Saya enggak bisa menyebut, tapi ada beberapa hampir semua, ada yang berani ngomong ada yang enggak," tambahnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah menyiapkan 20 psikolog dari berbagai pihak terkait untuk mendampingi keluarga korban. Sejauh ini, kata Slamet, hal tersebut sudah berjalan dengan baik.
"Efektif ada psikolog banyak dari UI dari TNI AU, dari Polri sendiri. Ada yang dijemput sampai diopname sakit," tukasnya.
(Baca Juga: Benarkah Lion Air Jatuh di Lokasi Terkuburnya Harta Karun VOC?)
(Fiddy Anggriawan )